3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Masih Buron, Kriminolog Unisba Minta Penyidik Jelaskan Kesulitannya

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku meskipun 8 orang lainnya telah dijatuhi hukuman dengan masing-masing penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Waspadai Aplikasi Grapixai Penipuan Skema Ponzi atau Peluang Nyata?

“Jadi tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong,” katanya, Selasa (14/5) kemarin.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan