“Jadi dari 2019 sampai 2023 itu masih diangka 10 tahun koma sekian dan tidak ada peningkatan yang signifikan, jadi rata-rata orang putus sekolah di usia SMP,” jelas Endah.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor juga dinilai masih belum terlaksana dengan baik. Endah membeberkan bahwa dari program tersebut Pemerintah Kota Bogor hanya mengejar kuantitas, namun tidak memperhatikan kualitas rumah yang direnovasi.
Padahal, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi pada LKPJ 2022 terkait perubahan Perwali yang mengatur besaran bantuan untuk penerima manfaat program RTLH.
“Secara regulasi harus dirubah perwalinya. Ini sudah kami ingatkan dari tahun 2022 yang lalu. Bahwa perwali hibah bansos harus diubah seperti provinsi Jabar dan wilayah lainnya, sehingga besaran bantuan itu flat atau setara untuk program RTLH. Nah ini nyambung dengan capaian lingkungan miskin, karena bantuan RTLH asal-asalan, asal banyak jumlahnya tapi besarannya kecil, jadi gak tuntas itu penyelesaian wilayah kumuhnya,” tegas Endah.
Terakhir, Endah menyoroti perihal rotasi mutasi ASN yang sering kali dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada 2023. Menurutnya, rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bima, bertentangan dengan tagline Abdi Bogor yang diusung dalam program kerja Bima, yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Endah mencatat setidaknya telah dilakukan lima kali rotasi mutasi pada tahun 2023. Hal tersebut menyebabkan tidak berjalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena ASN yang terlalu sering berpindah-pindah instansi.
“Rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir tahun, menunjukkan bahwa rotasi mutasi menghambat kinerja ASN. Contoh lurah yang baru menjabat beberapa bulan saja sudah dipindah lagi ke instansi lainnya. Belum duduk tapi sudah kena rotasi lagi, begitulah,” jelas Endah.
Secara garis besar, Endah menilai program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas saja, karena hanya mengulang program yang sudah ada dari tahun ke tahun.
Ia menilai tidak ada inovasi ada gebrakan program yang disusun berdasarkan kondisi masyarakat di setiap wilayah.
“program yang disusun oleh dinas selama ini hanya kegiatan rutin, tidak ada kegiatan yang menjadi terobosan. Jadi dari semua indikator memang tercapai kinerjanya, namun tidak ada inovasi didalamnya,” ungkap Endah