Dinsos Tegaskan Verifikasi Data dan Kriteria Penerima Bantuan dalam PPDB 2024

Ilustrasi: Sejumlah siswa mengikuti KBM di ruang kelas. Dinas Sosial (Dinsos) Cimahi menegaskan PPDB jalur afirmasi telah diatur dengan penerima data BPNT, PKH dan DTKS. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Sejumlah siswa mengikuti KBM di ruang kelas. Dinas Sosial (Dinsos) Cimahi menegaskan PPDB jalur afirmasi telah diatur dengan penerima data BPNT, PKH dan DTKS. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kami tetap netral dan berkomitmen pada penerimaan yang adil,” tegas Ratri.

Ratri menuturkan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi data, yang sebagian besar terverifikasi merupakan pensiunan. Oleh karena itu, dalam DTKS telah jelas ditetapkan bahwa tidak diperbolehkan terdapat pensiunan, pegawai BUMN, BUMD, dan BPNY.

“Saya sempat bahas dengan Sekretaris Disdik, yang diprioritaskan memang yang punya BPNT dan PKH bukan hanya yang tercantum di DTKS saja,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar