JABAR EKSPRES – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur terkait pelaksanaan tur sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar telah memperketat izin study tour untuk sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Kaswad, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, H. Surdam, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti SE Gubernur tersebut ke semua UPTD baik tingkat SD maupun SMP.
“Study Tour merupakan kegiatan rutin akhir tahun yang biasanya dijadwalkan oleh sekolah untuk karya wisata siswanya. Namun dengan adanya SE Gubernur ini, kami mengimbau agar kunjungan study tour dilaksanakan di wilayah Jawa Barat saja,” ujar H. Surdam di ruang kerjanya, Senin 13 Mei 2024.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Mulai Jalankan Program Makan Siang Gratis?
Selain itu, Surdam menambahkan bahwa perizinan dari Dinas Pendidikan akan diperketat. Sekolah juga akan diminta untuk lebih transparan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi study tour.
“Kami menyarankan agar sekolah memastikan armada yang digunakan dalam study tour nanti layak jalan, dan pengemudi (sopir) harus dalam kondisi yang baik,” tambahnya.
Ia juga menekankan kepada sekolah yang telah merencanakan Study Tour tahun ini untuk memilih armada yang tepat dan dari agen perjalanan yang terdaftar.
“Jangan memilih armada murah namun berisiko. Kami juga tidak menyarankan memilih kendaraan yang mahal, namun yang sesuai standar keselamatan,” tegasnya.
Surdam mengakui bahwa sebagian besar study tour siswa di Kota Banjar, terutama tingkat SMP, sering ke Yogyakarta.
“Kami berharap pariwisata di Jawa Barat dapat berkembang sehingga siswa tidak hanya berwisata saat study tour, tetapi juga mendapatkan manfaat pendidikan. Selain itu, kami juga ingin berkontribusi pada perekonomian Jawa Barat,” ungkapnya.
Surdam juga menyentuh soal insiden kecelakaan rombongan siswa dari Depok, Jawa Barat, di Subang. Ia menekankan pentingnya selektif dalam pemilihan armada bus untuk setiap acara study tour. Pengemudi juga harus dalam kondisi yang baik.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour sebagai respons atas kecelakaan yang melibatkan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.