“Jadi saya harap kepada pak Pj dengan hormat bisa segera merealisasikan dan menyesuaikan dengan kondisi, kemampuan dan keuangan daerah,” tegasnya.
“Juga aturan perundang-undangan yang berlaku karena dasar untuk penggajian sudah ada melalui putusan gubernur dan tinggal kemampuan daerah, serta kebijakan pak Pj yang kami harapkan berkeadilan untuk seluruh PTT di KBB,” tandasnya. (Wit)