Pelamar harus tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
Peserta juga harus tidak sedang menjalani tugas sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol), dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar juga harus memenuhi kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- Pada halaman pertama akan muncul Portal ASN Karier
- Isi tingkat pendidikan terakhir
- Tentukan jurusan
- Isi nama instansi yang dicari
- Isi jenis pengadaan, klik CPNS
- Kemudian klik tombol ‘Cari’.
Setelah itu website akan secara otomatis memberikan data formasi CPNS berdasarkan data yang dicari.
Demikian informasi mengenai cara cek formasi CPNS 2024.
Baca juga: Bisakah Usia 30 Tahun Daftar CPNS 2024? Intip Batas Umur CPNS Berikut Ini