Dia menegaskan, ada dua poin penting yang harus dikuasi petugas Badan Ad Hoc PPK dan PPS yakni, pemahaman tugas pokok dan fungsi PPK/PPS serta pemahaman dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Kedua poin itu sebagai tanggung jawab Badan Ad Hoc yang menjadi perhatian kami terhadap barometer keseriusan mereka,” tandasnya. (Wit)
