JABAR EKSPRES – Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial B (18) yang mengakibatkan korban tewas di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (27/4) lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku ditangkap di rumah saudaranya.
“Tadi malam di Cileungsi kita tangkap. Kita juga akan menangkap empat orang rekannya yang terlibat, identitasnya sudah kita dapatkan,” katanya, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Dapat Laporan dari Warga, Polresta Bandung Tangkap Penjual Obat Terlarang Bermodus Warung Padang
Rio menjelaskan, kedua kelompok tersebut janjian untuk melakukan tawuran melalui sosial media dan bertemu jam 3 pagi. Kemudian mundur kurang lebih 45 menit dan terjadilah di kandang roda.
“Kelompok gerombolan anak anak tempat nongkrong jadi anak SMK dengan anak smk cuman janjian di medsos,” jelasnya.
Kendati begitu, Rio menegaskan untuk korban hanya satu orang saja, pelaku lainnya yang terlibat dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: Bey Machmudin: Bandara Kertajati Siap Terbangkan 13.000 Calon Jemaah Haji
“Pasal yang dikenakan nanti nya 338 kuhp terkait dengan menghilangkan nyawa orang lain. B pelaku utama yang membacok pelaku kedua nanti kami sampaikan jadi total 4 orang,” pungkasnya. (SFR)