Namun, penting untuk dicatat bahwa jangka waktu penerimaan KIP Kuliah memiliki batas maksimal, tergantung pada jenjang pendidikan yang diambil. Misalnya, untuk program reguler, jangka waktu penerimaan KIP Kuliah untuk sarjana adalah maksimal 8 semester, sedangkan untuk program profesi seperti dokter dan ners adalah maksimal 4 semester.
Dengan adanya aturan yang jelas dan evaluasi yang berkala, diharapkan bantuan KIP Kuliah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mahasiswa yang membutuhkannya, serta mendorong mereka untuk menghargai kesempatan pendidikan yang diberikan.