Anwar Abbas Ungkap Efek Negatif Judi Online

Anwar Abbas Ungkap Efek Negatif Judi Online
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengangkat isu dampak negatif dari judi online atau daring terhadap Indonesia.

Dalam pernyataan resmi di Jakarta pada hari Senin (29/4), Anwar menyatakan keprihatinannya atas sejumlah dampak yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk jumlah pelaku yang mencapai 201.122 orang, melibatkan hingga 2,7 juta warga, mayoritas pengguna berusia 17-20 tahun, dan nilai transaksi mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

“Ini jelas sebuah angka yang sangat besar dan fantastis. Oleh karena itu, bila hal ini tidak bisa diatasi, maka berbagai dampak negatif tentu akan terjadi,” katanya.

Baca Juga:Google Doodle Hari Ini Tampilkan Tari Rangkuk Alu, Ini Sejarahnya!Sastrawan Joko Pinurbo Meninggal Dunia Pada Usia 61 Tahun

Anwar juga menyoroti beberapa dampak buruk yang mungkin timbul, seperti dampak psikologis bagi pelaku yang terdorong untuk menghabiskan uang dengan harapan menang, yang berujung pada utang dan penjualan barang-barang.

Dalam konteks ini, Anwar meminta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk serius memerangi judi daring, karena masalah ini berakar dari lingkungan keluarga dan masyarakat, yang dapat menjadi ancaman serius bagi negara di masa depan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan tekadnya untuk bersama-sama memberantas judi daring.

“Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online,” ucap Menkominfo (26/4).

0 Komentar