JABAR EKSPRES – Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga Maret 2024 cenderung melemah. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang masih berada dalam pengaruh geopolitik global, seperti adanya konflik di Timur Tengah dan perang di Ukraina.
Akan tetapi, kinerja ekonomi di Jawa Barat (Jabar) mengalami surplus dan terkendali. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat tentang kinerja APBN Regional Jawa Barat tahun 2024.
Baca Juga: APBN Disetujui DPR, Jokowi Tegaskan Bansos Bukan Alat Politik
“Realisasi APBN Regional Jabar hingga akhir Maret 2024 menghasilkan surplus sebesar Rp4,96 triliun. Total pendapatan Rp35,61 triliun (21,77 persen) dan total belanja Rp30,65 triliun (25,51 persen),” ungkap Kepala Bagian Umum DJPb Jabar, Giri Susilo saat menyampaikan laporan dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Jalan Diponegoro 59 Kota Bandung, Jumat, 26 April 2024.
“Kenaikan terbesar terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 226,51 persen atau senilai Rp28,44 miliar dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 10,43 persen, juga adanya kenaikan PNBP BLU yang signifikan karena terdapat perubahan kebijakan percepatan pengesahan pendapatan BLU,” tambah Giri.
Lebih lanjut Giri memaparkan, Kinerja Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan senilai Rp7,40 triliun, pertumbuhan terjadi di semua jenis Belanja terutama di Belanja Barang senilai Rp4,19 triliun.
“Realisasi TKD tumbuh sebesar 38,99 persen (yoy) yang utamanya dikontribusi oleh kenaikan DAU dan DAK Non Fisik. Sementara, penerimaan pajak sampai 31 Maret 2024 mencapai Rp 26,42 triliun,” paparnya.
Jenis pajak PPh Non Migas mengalami peningkatan sebesar 9,95 persen (Rp1,3 triliun). PBB mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 127,99 persen (Rp19,38 miliar) dibandingkan periode Maret 2023.
PPh 21 tumbuh 20,17 persen didorong banyaknya pembayaran pajak masa Desember 2023 yang dibayarkan pada triwulan I 2024. Selain itu, peningkatan PPh juga disumbang pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua, uang tebusan pensiun, uang pesangon dan bonus tahun 2023 yang dicairkan pada triwulan I 2024.
Selain itu, sektor riil di Jabar cukup terkendali. Ini ditunjukan dengan tingkat inflasi Maret 2024 di bawah 5 persen, yaitu sebesar 3,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78.