JABAR EKSPRES – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat (Jabar) mengingatkan pemerintah daerah di wilayahnya untuk mencegah praktik alih fungsi lahan pertanian secara masif.
Hal ini perlu dilakukan agar menjaga ketahanan pangan serta memastikan keberlanjutan produksi padi di wilayah tersebut.
“Mengatasinya yaitu dengan membuat lahan pertanian abadi agar tak bisa diganggu untuk kepentingan lain,” ujar Ketua DPD HKTI Jabar Nu’man Abdul Hakim saat ditemui di Batujajar, Kamis 25 Apri 2024.
Baca Juga:Tebing Setinggi 120 Meter di Bandung Barat Longsor, Lalin dari Sukasari dan Tamanjaya TerputusPartisipasi Pemilu 2024 di Kota Bandung Diklaim Menurun
“Tidak mengherankan jika kemudian banyak daerah yang kemudian mengalami kekurangan pasokan beras dan harus mendatangkan dari luar daerah,” katanya.
“Seperti di Karawang, Bekasi, lahan pertaniannya mulai menyusut, saya tidak mau itu juga terjadi di Bandung Barat,” sambungnya.
Untuk melindungi praktik alih fungsi lahan, lanjut Nu’man Abdul, perlunya melahirkan kebijakan perlindungan lahan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Termasuk program pencetakan sawah baru dan pembuatan lahan pertanian abadi agar petani terlindungi.
Sehingga ada sebuah master plan zona kawasan pertanian yang tidak bisa diganggu gugat atau dipakai untuk kegiatan di luar pertanian. Bisa juga bekerja sama dengan Perhutani dalam pemanfaatan lahan.
“Seperti di Pangalengan itu ada lahan kopi Perhutani tapi sekarang sudah berkembang jadi lahan produktif dan hasil kopinya bisa ekspor,” paparnya.
“Seperti saya waktu jadi wakil gubernur bisa mendorong petani kampung menjual hasil pertaniannya ke super market. Intinya petani harus dilindungi negara, kan ironis ketika padi dan jagung ada HPP-nya, tapi untuk produk sayuran enggak ada, jadi pantas harganya jungkir balik dan petani merugi,” imbuhnya.
Terpisah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah melakukan kajian untuk pengembangan program Lahan
