Anggi lebih menyarankan para korban untuk tergabung dalam paguyuban upaya hukum, jika ingin uangnya kembali.
Dia menjelaskan bahwa ada satu cara yang lebih aman untuk memperjuangkan uangnya bisa kembali, yakni dengan melakukan upaya hukum secara bersama-sama, dengan dibantu oleh pengacara yang sudah pengalaman menangani hal tersebut.
Meski mungkin akan memakan waktu yang cukup lama dan uang tidak akan bisa kembali secara keseluruhan.