KPU Jabar Ancang-Ancang Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar ancang-ancang untuk menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan sejumlah badan ad hoc untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur itu.

 

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menguraikan, tahapan Pilkada 2024 sejatinya telah dimulai sejak diterbitkannya Peraturan KPU No 2 Tahun 2024. “Yang pasti untuk pemungutan suara dilakukan 27 November 2024 nanti,” terangnya saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (18/04).

 

Ummi melanjutkan, untuk saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan sejumlah badan ad hoc. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

Jumlah PPK adalah 5 orang di masing-masing kecamatan di Jabar, sementara PPK jumlahnya 3 orang setiap desa/kelurahan. Sementara KPPS mengikuti jumlah TPS di Jabar. “Surat edaran dari KPU Pusat juga baru turun terkait evaluasi dan rekrutmen itu,” imbuhnya.

 

Para petugas badan ad hoc itu bakal berperan penting dalam kelancaran Pilkada 2024 nanti. Mereka menjadi ujung tombak pemilihan di wilayah masing-masing.

 

Ummi menambahkan, guna makin memeriahkan Pilkada 2024 di Jabar, KPU Jabar juga tengah membuka sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024. Sayembara itu terbuka untuk umum hingga 21 April nanti. “Sekarang juga sudah ada yang masuk. Seingat kami ada 2 jingle dan beberapa desain maskot,” urainya.

 

Dalam kesempatan itu, Ummi juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu. Pemprov Jabar telah mengucurkan hibah sebesar Rp 1,1 triliun ke KPU Jabar guna pelaksanaan Pilkada 2024. “Secara anggaran sudah siap, anggaran itu juga belum tersentuh,” papar Ummi.(son)

Writer: Hendrik muchlison

Tinggalkan Balasan