JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nanggolah, menyayangkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023. Ia menduga, faktor kepemimpinan bukan definitif atau Penjabat (Pj) Gubernur berpengaruh terhadap capaian.
Politikus Partai Demokrat itu menguraikan, capaian PAD Jawa Barat biasanya selalu di atas target. Makanya ia menyayangkan capaian PAD pada tahun anggaran 2023 sebagaimana yang disampaikan Pj Gubernur, Bey Triadi Machmudin, pada paripurna beberapa waktu lalu itu.
“Biasanya Jabar itu selalu di atas target,” terangnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Selasa (16/4).
Sugianto melanjutkan, capaian PAD itu nampaknya tidak terjadi di Jabar saja. Dari hasil kunjungan kerja dan berbagai monitor lapangan yang dilakukan Komisi III, kejadian serupa terjadi di beberapa daerah.
BACA JUGA: Imbas Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Ambil Langkah Ini!
“Itu tidak di Jabar saja, beberapa daerah, termasuk kota kabupaten,” cetusnya.
Sugianto menduga, banyaknya kekosongan pimpinan daerah yang kini diisi oleh Pj menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya PAD itu.
“Kami curiganya karena faktor Pj. Ini terjadi tidak hanya di Jabar saja. Tapi memang butuh pendalaman lagi,” tuturnya.
Bagaimanapun juga Pj kepala daerah memiliki peran strategis dalam berbagai kebijakan. Termasuk mengawal upaya mendulang pendapatan daerah.
Sebagai alat kelengkapan dewan yang konsen di bidang keuangan, Komisi III DPRD Jabar juga telah banyak melakukan kunjungan kerja ataupun monitor lapangan. Sasarannya juga beberapa sumber-sumber PAD di Jabar.
“Tentu kami beri evaluasi juga,” bebernya.
BACA JUGA: PAD JABAR 2023 Tak Capai Target, Pembelian Kendaraan Baru Lesu
Dalam Rapat Paripurna akhir Maret lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, turut menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2023. Sebagai pengantar, laporan pengelolaan keuangan daerah turut disampaikan.
Hasilnya, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 tersebut mencapai Rp34,77 triliun. Angka itu ternyata masih belum mencapai target yang dicanangkan sebesar Rp35,62 triliun.
Rincian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 itu di antaranya, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp24,37 triliun atau 98,29 persen dari target Rp24,79 triliun. PAD itu terdiri dari pendapatan pajak daerah Rp22,46 triliun atau 97,75 persen dari target Rp22,98 triliun. Lalu pendapatan retribusi daerah Rp60,80 miliar atau 117,80 persen dari target Rp51,61 miliar. Kemudian pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp541,13 miliar atau 99,98 persen dari target Rp541,26 miliar, dan lain-lain PAD sebesar Rp1,3 triliun atau 106,90 persen dari target Rp1,22 triliun.