JABAR EKSPRES – Zakat fitrah merupkan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu menjelang hari raya Idul Fitri. Bagaimana tata cara melakukan zakat fitah?
Sebelumnya penting untuk diketahui bahwa zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan diri seseorang dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan serta untuk membantu orang-orang yang kurang mampu agar juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim saat menjelang Idul Fitri besarannya ditentukan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, atau barang lain yang setara dengan kebutuhan pokok satu hari untuk satu orang.
Tata Cara Melakukan Zakat Fitrah
Berikut ini terdapat penjelasan mengenai langkah-langkah yang biasanya diikuti dalam melakukan zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri, antara lain:
- Menentukan Besaran Zakat
Tentukan besaran zakat fitrah sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah tempat tinggal.
BACA JUGA: Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ketahui Apa Itu Zakat Fitrah
- Menyiapkan Zakat
Siapkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok atau uang tunai yang setara dengan besaran yang ditentukan.
- Dikeluarkan Sebelum Shalat Idul Fitri
Zakat fitrah biasanya harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan. Hal ini bertujuan agar fakir miskin dapat memanfaatkan zakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.
- Mengantarkan Zakat
Segera setelah besaran zakat ditentukan, zakat fitrah tersebut harus segera diserahkan kepada orang yang berhak menerima, biasanya melalui lembaga atau organisasi amil zakat setempat. Jika diberikan dalam bentuk uang tunai, lembaga amil zakat akan mengelolanya untuk mendistribusikannya kepada yang membutuhkan.
BACA JUGA: Menjadi salah Satu Rukun Islam, Ketahui Jenis-Jenis Zakat
- Penyaluran Zakat
Lembaga amil zakat bertanggung jawab untuk menyalurkan zakat fitrah kepada fakir miskin atau orang-orang yang membutuhkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
- Pembayaran Sebelum Hari Raya
Idealnya, zakat fitrah harus sudah dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri agar dapat dimanfaatkan oleh yang berhak tepat waktu.
Tata cara di atas bervariasi sesuai dengan tradisi dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat setempat, namun prinsip-prinsip dasarnya tetap sama, yaitu dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan sebagai bagian dari ibadah pada hari raya Idul Fitri.