Awasi Peredaran Parsel Kedaluwarsa, Disdagkoperin Segera Tinjau Toko di Cimahi

“Tindakan langsungnya itu paling kita berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti penegak hukum ataupun kepolisian untuk menindak langsung tokoh tersebut karena tupoksi kita hanya meninjau dan hanya memberikan teguran saja kepada mereka,” tambah Hella.

Hela menghimbau kepada para pedagang toko parsel dan kue diminta untuk lebih memperhatikan kualitas produk mereka. Pentingnya pentingnya pemeriksaan dengan cermat zat-zat dan kandungan dalam produk, mengingat konsekuensi yang mungkin timbul jika terjadi masalah.

“Kami menghimbau kepada pada pedagang parcel kue lebaran dan tokoh-tokoh parcel lainnya untuk lebih memperhatikan kondisi barang yang akan dijualnya,” tandasnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan