JABAR EKSPRES – Update terbaru tentang fitur WD Smart Wallet yang masih simpang siur ini jawabannya dari informasi terbarunya, Apakah memang tidak aktif lagi?
Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Smart Wallet. Keputusan resmi untuk menghentikan kegiatan usaha aplikasi tersebut diumumkan pada tanggal 18 Maret 2024.
Penutupan ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa Smart Wallet telah melakukan praktik penipuan dengan modus operandi yang melibatkan robot trading dan sistem multi-level marketing tanpa izin yang sah dari otoritas terkait di Indonesia.
Salah satu tindakan yang diambil Satgas Pasti adalah pemblokiran terhadap nomor rekening yang terkait dengan entitas tersebut. Langkah ini dilakukan sejalan dengan upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian lebih lanjut.
Baca Juga: Korban Smart Wallet Mulai Kalap, Leader Bakal Diteror Hingga Disantet
Dampak langsung dari penutupan ini adalah non-aktifnya fitur penarikan dana (WD) dalam aplikasi Smart Wallet. Banyak member yang mendapati diri mereka tidak dapat menarik dana yang mereka investasikan.
Meskipun menghadapi kendala ini, para anggota Smart Wallet tetap menunjukkan semangat yang tinggi. Mereka bersatu dalam berbagai platform daring, seperti Facebook dan WhatsApp, untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama.
Dalam diskusi di grup-grup tersebut, terungkap bahwa sejumlah besar dana telah diinvestasikan oleh para anggota, dengan kerugian yang potensial mencapai puluhan juta rupiah. Peluang untuk mendapatkan kembali investasi mereka tampaknya semakin kecil seiring berjalannya waktu.
Baca Juga: Jangan Daftar Aplikasi GREY! Fakta Aplikasi Penipuan Baru yang Menggiurkan
Kejadian ini menegaskan pentingnya bagi para investor untuk selalu memperhatikan dua aspek kunci: Legalitas dan Logika (2L). Legalitas mengacu pada validitas izin yang dimiliki produk atau layanan investasi, sementara logika menuntut penilaian rasional terhadap potensi keuntungan yang ditawarkan.
Sementara itu, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik praktik penipuan Smart Wallet. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menghindari godaan investasi yang tidak rasional dan berpotensi merugikan.