JABAR EKSPRES – Puluhan rumah warga Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tertimbun longsor bakal segera direlokasi oleh pemerintah.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dampak dari bencana itu, sebanyak 30 rumah rusak berat. Rumah yang mengalami rusak berat bakal diganti oleh pemerintah, namun tentu hunian yang rusak berat tersebut tak akan dibangun di lokasi yang sama.
“Rumah yang hancur diganti oleh pemerintah. Tentunya kami bersama Pemda Bandung Barat akan segera menentukan lokasi relokasi,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto baru-baru ini di lokasi pengungsian.
BACA JUGA: Puluhan Gepeng dan Pengemis Terjaring Razia Satpol PP dan Dinsos Kota Cimahi
Suharyanto mengatakan, bukan hanya 30 rumah saja yang bakal dibangun karena rusak parah, namun ratusan rumah yang terdampak bencana ini bakal turut direlokasi setelah tanggap darurat bencana longsor selesai.
“Pasca tanggap darurat, ini ada beberapa ratus rumah yang harus direlokasi. Memang untuk yang terdampak langsung ada 30 rumah, tapi tentu saja untuk relokasi tidak hanya 30 rumah yang tertimbun ya, tapi mungkin di sekelilingnya juga yang dirasa kurang aman, ini akan kita relokasi ke tempat yang lebih aman,” kata Suharyanto.
“Anggaran pembangunan rumah rusak parah berasal dari BNPB dengan nominal sebesar Rp 60 juta per unit. Sementara rumah rusak sedang bakal mendapat penggantian sebesar Rp 30 juta,” sambungnya.
BACA JUGA: Karang Taruna KBB Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor
Untuk tahapan proses relokasi rumah warga tersebut BNPB telah berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan lintas sektor untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.
Kajian terhadap kondisi struktur tanah juga menjadi pertimbangan bahwa lokasi yang dihuni warga termasuk dalam lokasi rawan bencana.
“Ini sekarang sedang proses penyiapan lahan dan pendataan warga, saya instruksikan untuk percepatan, sehingga penanganannya bisa lebih optimal,” katanya.
Ia menegaskan, warga yang terdampak bencana tanah longsor dipastikan tak bisa lagi menempati rumahnya karena rusak. Karena itu pemerintah akan memberikan suntikan Dana Tunggu Hunian (DTH).