JABAR EKSPRES – Kondisi terkini para member aplikasi Smart Wallet sedang cemas, sebab uang yang mereka investasikan di dalam aplikasi sudah cukup lama tidak dapat ditarik atau withdraw.
Aplikasi Smart Wallet diketahui mulai mengalami kendala tidak dapat melakukan penarikan uang ke rekening mulai 5 Maret 2024.
Pihak pengembang aplikasi Smart Wallet sebenarnya sudah menjanjikan kepada para member bahwa dapat kembali melakukan penarikan mulai tanggal 20 Maret 2024. Namun sayangnya informasi tersebut tidak benar, pada tanggal tersebut para pengembang aplikasi justru menuntut para member untuk melakukan deposit lagi sebanyak 50$.
Hal tersebut tentu menaruh kekecewaan dan kecurigaan dari para member, sebab uang yang semestinya mereka bisa tarik tetapi ditahan.
Kemudian dengan alasan yang tidak logis pihak aplikasi meminta deposit 50$, kendati demikian ada saja member yang mau melakukan deposit. Namun setelah deposit sebesar 50$ masuk, para member nyatanya masih tetap tidak dapat melakukan penarikan uang.
Baca juga: 10 Bukti Nyata Aplikasi Smart Wallet Penipuan!
Roy Shakti seorang pakar kartu kredit yang sering membongkar aplikasi investasi bodong mengingatkan untuk tidak mau deposit, karena aplikasi Smart Wallet diduga telah melakukan penipuan, sehingga kalau deposit pun akan percuma karena uangnya akan raib.
“Cara menarik uang Anda di Smart Wallet/Compleo/Sky/IFC dan aplikasi money game apapun. Smart Wallet di suruh bayar $50 untuk cair, saya rasa tidak perlu dibayar pasti hilang duitmu itu,” ujar Roy Shakti melalui unggahan salah satu video di Instagramnya, Selasa (26/3).
Kemudian di video lain Roy pun mengomentari tentang jasa tarik saldo member Smart Wallet, yang juga merupakan penipuan
“Jangan percaya dengan jasa-jasa bisa tarik saldo, semua itu 100% penipuan,” ucapnya.
Sehingga apabila ada orang yang menawarkan jasa penarikan saldo dapat dipastikan bahwa mereka sedang melakukan penipuan, sebab belum ada satupun yang sukses melakukan penarikan.
Para penipu saat ini tengah memanfaatkan member Smart Wallet yang sedang mengalami kesusahan dengan cara mengiming-imingi janji manis.
Bahkan mereka membuat lembaga hukum palsu dengan mengatasnamakan orang lain dan memungut biaya kepada member yang telah tertipu dengan harapan mereka dapat dibantu melakukan proses hukum, tetapi nyatanya setelah uang ditransfer para penipu kemudian lari dan pergi begitu saja.