JABAR EKSPRES – Pada era di mana teknologi semakin berkembang, munculah berbagai aplikasi keuangan digital, salah satunya Smart Wallet.
Namun, di balik janji kepraktisan dan keuntungan yang ditawarkan, terselubunglah potensi bahaya skema penipuan yang merugikan banyak pihak.
Beberapa waktu lalu, informasi tentang aplikasi Smart Wallet tersebar luas, terutama terkait dengan proses pendaftaran di Bursa Efek London yang telah mencapai 97%. Namun, keberadaan tersebut tidaklah menjamin keamanan dana yang diinvestasikan.
Baca Juga:YUKK SIKAT! LINK Dana Kaget 24 Maret 2024, Saldo Dana GRATIS Tanpa Syarat Auto CAIRSELAMAT! Dana Kaget Senilai 100 Ribu Rupiah Berhasil di Bulan Maret 2024, Dapatkan Saldo DANA Gratis di Sini.
Ketidakpastian ini semakin memperkuat dugaan bahwa Smart Wallet bukanlah platform keuangan yang dapat dipercaya sepenuhnya.
Upaya terakhir Smart Wallet untuk menarik minat investor dengan iming-iming cashback 100% juga disorot sebagai tindakan yang meragukan.
Tidak adanya jaminan atas keamanan investasi membuat banyak orang waspada, terlebih lagi dengan klaim mengenai koin kripto bernama Smartin (SMC) yang tidak terbukti memiliki nilai atau likuiditas yang sesuai.
Solusi yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ketidakmampuan Aplikasi Smart Wallet dalam membayar dan penarikan yang tertunda bagi semua anggotanya adalah dengan menghentikan semua aktivitas investasi dan deposit pada platform tersebut serta segera melaporkan ke pihak berwenang untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Dalam menyikapi kejadian ini, penting untuk memahami bahwa keberadaan kantor dan kegiatan sosial sebuah aplikasi tidaklah menjadi indikator keamanan investasi.
