Selain itu, diketahui bahwa website tersebut diduga terdaftar di Amerika Serikat pada tanggal 30 Mei 2023.
Namun, tidak diketahui pasti keberadaan kantor Smart Wallet secara detail.
OJK mengimbau agar masyakarat melakukan investasi atau bertransaksi, dengan memperhatikan dua prinsip (2L) yaitu legal dan logis.
Legal mengacu pada memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas atau lembaga terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan.
Baca Juga:Smart Wallet Disetop OJK, Ini 5 Cara Agar Tak Terjebak Penipuan Robot TradingTidak Bisa Buka Link Daftar RBB 2024? Ini Solusi Bagi Pelamar BUMN
Sementara itu, logis mengacu pada mempertimbangkan hasil atau keuntungan yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak.
