Mengupas Persetujuan Penyertaan Modal Dasar Jamkrida Jabar

Kucuran Modal Perlu Diiringi dengan Perbaikan Tata Kelola

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi turut merespon terkait peningkatan modal dasar bagi Jamkrida Jabar. Menurutnya, kucuran modal itu juga perlu diiringi dengan perbaikan tata kelola perusahaan.

Acuviarta menguraikan, kucuran modal ataupun peningkatan modal dasar bisa menjadi salah satu strategi bisnis yang efektif untuk menekan masalah gearing ratio perusahaan. Tapi tetap harus disertai perbaikan tata kelola.

Penyertaan modal itu akan membuat perusahaan pulih. “Tapi dengan catatan harus ada perbaikan tata kelola yang lebih baik,” katanya kepada Jabar Ekspres, Sabtu (23/03).

Acuviarta menambahkan, strategi lain yang perlu dilakukan Jamkrida Jabar untuk perbaikan perusahaan adalah percepatan penagihan piutang, restrukturisasi keuangan hingga memangkas proses bisnis yang tidak efisien. “Penguatan profil risiko penjaminan harus lebih baik lagi. Misal nasabah yang potensi macetnya besar itu perlu diperbaiki,” katanya.

BACA JUGA: Korban Penipuan Smart Wallet Bersatu, Siap Gempur Para Pelaku dan Melaporkan ke Polisi

Menurut Acuviarta, perbaikan profil resiko dalam memberikan penjaminan tidak ada perbaikan maka progres perusahaan akan serupa atau tidak berkembang. “Jangan sampai solusinya hanya dengan penyertaan modal. Jadi tata kelola perusahan perlu ikut diperbaiki,” ucapnya.

Hadirnya BUMD sendiri merupakan salah satu objek potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah. Itu melalui setoran dividen perusahan ke Kas Daerah.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jamkrida Jabar termasuk BUMD yang sudah menyetor dividen. Pada 2020, tercatat Jamkrida Jabar menyetor dividen Rp 1,994 miliar. Pada 2021 menyetor Rp 2,8 miliar. Pada 2022 menyetor Rp 3 miliar.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan