Mengupas Persetujuan Penyertaan Modal Dasar Jamkrida Jabar

BACA JUGA: Kuasa Hukum Nisya Ahmad Serahkan Bukti Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Kabupaten Bandung

Kala itu Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menguraikan bahwa, modal dasar Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023. “Itu untuk menghindari tercapainya gearing ratio maksimal dan konsekuensi stop selling di 2025,” tuturnya.

Menurut Bey machmudin, tanpa suntikan penambahan modal maka keuangan Jamkrida Jabar bakal mengalami penurunan signifikan. Yakni dengan angka total aset senilai Rp305,32 miliar pada 2025 dan mencapai angka terendah senilai Rp238,33 miliar pada 2026.

Penjaminan Kredit Produktif Perlu Digenjot

Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati turut senang atas persetujuan raperda terkait penyertaan modal tersebut. Tentunya menjadi angin segar bagi Jamkrida Jabar untuk bisa berbenah dan meningkatkan kinerja.

Lusi mengungkapkan, salah satu aspek yang menjadi fokus perbaikan setelah peningkatan modal dasar adalah peningkatan penjaminan kredit produktif. Jamkrida Jabar perlu meningkatkan penjaminan produktifnya. “Untuk penjaminan produktifnya yang akan kami dorong. Sudah harus masuk kesitu (Penjaminan produktif.red) jangan konsumen aja,” katanya.

Lusi sependapat bahwa sejauh ini volume kredit dalam bentuk multiguna yang lebih tinggi daripada kredit produktif yang biasa diakses UMKM. “Makanya itu (kredit multiguna.red) yang perlu mulai digeser ke kredit produktif,” imbuhnya.

BACA JUGA: 23 Warga Ciparay Keracunan, Diduga Usai Santap Takjil Es Kelapa

Masih tingginya volume penjaminan kredit multiguna ketimbang kredit produktif itu salah satunya terlihat dari  data laporan tahunan Jamkrida Jabar pada 2022. Tercatat bahwa volume penjaminan yang dilakukan oleh perusahaan itu masih banyak bertumpu pada kredit non produktif daripada kredit produktif yang biasa dimanfaatkan para pelaku UMKM.

Dalam laporan itu tercatat bahwa volume penjaminan kredit non produktif 2022 ada di angka Rp4,407 triliun. Sementara kredit produktif hanya di angka Rp2,386 triliun.

Volume penjaminan kredit itu jika diuraikan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kredit usaha menengah dengan Rp765,8 miliar, kredit usaha kecil Rp76,7 miliar, kredit usaha mikro Rp325,054 miliar, kredit koperasi Rp236,5 miliar, kredit konstruksi Rp514,7 miliar, kredit garansi Rp459 miliar, surety bond Rp7 miliar dan kredit multiguna Rp4,407 triliun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan