Masalah Sampah Pasar Gedebage Tak Kunjung Usai, Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Audit Pengelola

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Penanganan masalah sampah di Pasar Induk Gedebage, ibarat pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan. Ketua Badan Kehormatan FK3I JABAR dan Aktivis Dewan Daerah Walhi Jabar, Dedi Kurniawan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung turun tangan.

Pemkot Bandung, kata Dedi, semestinya melakukan audit terhadap dua instansi pengelola Pasar Gedebage, yakni audit terhadap PT. Ginanjar dan Perumda Pasar Gedebage.

Menurutnya, ada indikasi telah merugikan negara. Terlebih saat ini dua institusi tersebut mempunyai tunggakan terhadap Pemkot Bandung soal retribusi pengangkutan.

“Terindikasi merugikan negara. Ini bisa dijerat ke ranah PTUN dan Pidana,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Dia menambahkan, Pemkot Bandung mempunyai kewenangan audit karena pada saat dibangunnya Pasar Gedebage tersebut. Ada sejumlah hal yang harus dipenuhi dalam UKL-UPL atau Amdal yang berisi tentang kesanggupan pihak pengelola untuk mengelola pasar.

BACA JUGA: Uji Kesehatan Makanan Takjil di Kota Bandung, BPOM Siapkan Mobil Lab Keliling

“Kami meminta aparat penegak hukum menyelidiki indikasi ketidakmampuan Pengelola dalam mengelola sampah dan audit keuangan terkait retribusi sampah dari pedagang,” jelasnya.

Keluhan menyoal permasalahan sampah dari para pedagang pasar pun bukan tanpa alasan. Kata Dedi, mereka hingga saat ini masih diwajibkan membayar pungutan untuk jasa pengelolaan sampah. Namun tidak juga terselesaikan.

“Saat ini pedagang terus mengeluh soal sampah Pasar Gedebage yang tak pernah selesai permasalahannya. Uangnya tetap dipungut namun tidak dikelola dengan baik,” ungkapnya.

“Dan info terkini pihak pengelola seolah cuci tangan dengan memindahkan pemungutan ke pihak ketiga. Yang juga aspek legal tersebut penting diperiksa pemerintah,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kasus Suap di Lingkungan Pemkot Bandung, Bagaimana Asumsi Publik?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan