JABAR EKSPRES – Warga Kota Banjar semakin dimudahkan dalam membayar pajak, baik kendaraan bermotor mau pun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar menyiapkan mesin Anjungan Digital Mandiri (ADM) di salah satu Supermarket di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar.
Bidang Pendapatan (BPKPD) Kota Banjar pun ikut berkolaborasi memberikan layanan melalui mesin ADM ini guna kebutuhan wajib pajak PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Melalui mesin ADM ini, wajib bajak (WP) baik pemilik kendaraan bermotor mau pun wajib pajak PBB, bisa mengecek langsung dengan menempelkan KTP elektronik dan sidik jari, maka akan muncul status kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar.
BACA JUGA: Di Kota Banjar, Bayar PBB dengan QRIS dan VA Dapat Diskon hingga 10 Persen
Wajib pajak kendaraan maupun PBB juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak tahunan menggunakan uang digital melalui barcode Qris yang tertera di layar mesin ADM tersebut. Kemudian bisa melakukan pemblokiran status kepemilikan kendaraan.
“Ini adalah Samsat Digital, merupakam Aplikasi kita (Bappenda Jawa Barat). Dalam pengecekannya sangat mudah, cukup dengan KTP elektronik, sidik jadi, kemudian nanti diminta memasukan email dan nomor Whatsapp. Nanti akan muncul layanan yang sudah disiapkan dalam aplikasi Samsat Digital atau mesin ADM itu,” kata Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, Rabu 20 Maret 2024.
Dalam waktu dekat, mesin ADM ini akan segera dipasang di dekat pintu masuk Supermarket di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar. Kemudian akan disiapkan juga petugas untuk membantu masyarakat yang ingin menikmati kecanggihan mesin ADM tersebut.
BACA JUGA: RESMI! Pajak Listrik Kota Banjar Naik 10 Persen
“Ini merupakan pilot projek di Jawa Barat, dimana aplikasi ADM ini baru di Kota Banjar yang berkolaborasi dengan BPKPD atau Badan Pendapatan Daerah yang mengurusi Pajak PBB,” ucap dia.
Benny berharap, masyarakat bisa memanfaatkan demgan baik dan menggunakan mesin Samsat Digital atau mesim ADM ini untuk kebutuhan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun pajak PBB.