Ketika bukti yang ada tidak mencukupi, pihak pelapor akan diberi tahu secara transparan oleh KPK. “Ini merupakan bagian dari proses yang jujur dan terbuka yang dijalankan oleh lembaga tersebut,” kata Ali Fikri. (bbs)
KPK akan Tindak Lanjuti Laporan JATAM Terkait Dugaan Korupsi Bahlil
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News