Aplikasi Smart Wallet Indonesia Bertindak, Berikut Klarifikasinya

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skandal besar yang terjadi di platform YouTube, melibatkan channel Smart Wallet Indonesia.

Skandal ini melibatkan seorang roy sakti yang katanya roy diduga melakukan penyebaran hoaks dan praktik penipuan terkait operasional platform Smart Wallet.

Dalam sebuah video yang menjadi viral, pemilik channel aplikasi smart wallet tersebut meminta pengikutnya atau anggotanya untuk melaporkan pihak yang melakukan Penyebar Hoaks dan Penipuan ini.

Baca juga : Info Terbaru! Bagi Korban Aplikasi Roth Pro atau Roth AI Akan Dapat Upaya Hukum, Begini Caranya

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan kegiatan Smart Wallet dan memberikan peringatan terhadap praktiknya yang tidak jelas, pemilik channel tersebut tetap membela platformnya.

Pemilih channel smart wallet indonesia mengklarifikasi bahwa aplikasi ini memang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Smart Wallet memiliki legitimasi dengan terdaftar di MSB Vincent, sebuah lembaga keuangan yang hampir sebanding dengan OJK di Indonesia. MSB Vincent bertugas melindungi keuangan pengguna dari kejahatan finansial.

Aplikasi ini memperoleh lisensi bisnis layanan keuangan (MSB) dari Amerika Serikat, yang diatur oleh Biro Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) di bawah Departemen Keuangan AS. Langkah ini menunjukkan komitmen Smart Wallet dalam mematuhi peraturan dan melindungi dana pengguna.

Meskipun adanya kekhawatiran dan keraguan banyak muncul dari masyarakat karena telah banyak indikasi penipuan yang terungkap terkait Smart Wallet. Namun, hingga saat ini para anggota masih menunggu tanggal 20 maret 2024 sesuai janji yang dilontarkan aplikasi ini.

Menurut channel smart wallet indonesia ini juga mengkapkan terdapatnya dugaan bahwa konten yang disajikan roy sakti dan artikel online lainnya tersebut menyesatkan, dengan klaim bahwa Smart Wallet bukanlah skema investasi atau money game.

Namun, kenyataannya, banyak korban yang merasa tertipu dan merugi karena terlibat dalam platform tersebut. Bahkan OJK saja sudah turun tanggan, namun tetap saja direktuir aplikasi smart wallet masih menyanggah tuduhan tersebut dan menyuruh para member menunggu tanggal yang telah ditentukan.

Baca juga : Terbukti Aplikasi TRA Football Resmi Scam Sesuai Prediksi!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan