Aplikasi Smart Wallet Indonesia Bertindak, Berikut Klarifikasinya

Aplikasi Smart Wallet Indonesia Bertindak, Berikut Klarifikasinya
Aplikasi Smart Wallet Indonesia Bertindak, Berikut Klarifikasinya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skandal besar yang terjadi di platform YouTube, melibatkan channel Smart Wallet Indonesia.

Skandal ini melibatkan seorang roy sakti yang katanya roy diduga melakukan penyebaran hoaks dan praktik penipuan terkait operasional platform Smart Wallet.

Pemilih channel smart wallet indonesia mengklarifikasi bahwa aplikasi ini memang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Smart Wallet memiliki legitimasi dengan terdaftar di MSB Vincent, sebuah lembaga keuangan yang hampir sebanding dengan OJK di Indonesia. MSB Vincent bertugas melindungi keuangan pengguna dari kejahatan finansial.

Baca Juga:Nintendo Switch Oled 2024,Apakah Masih Layak Dibeli?Terungkap! Modus Baru Penipuan, Download Aplikasi Penghasil Uang di Telegram Dibayar 30-250 Ribu per Hari!

Aplikasi ini memperoleh lisensi bisnis layanan keuangan (MSB) dari Amerika Serikat, yang diatur oleh Biro Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) di bawah Departemen Keuangan AS. Langkah ini menunjukkan komitmen Smart Wallet dalam mematuhi peraturan dan melindungi dana pengguna.

Meskipun adanya kekhawatiran dan keraguan banyak muncul dari masyarakat karena telah banyak indikasi penipuan yang terungkap terkait Smart Wallet. Namun, hingga saat ini para anggota masih menunggu tanggal 20 maret 2024 sesuai janji yang dilontarkan aplikasi ini.

Menurut channel smart wallet indonesia ini juga mengkapkan terdapatnya dugaan bahwa konten yang disajikan roy sakti dan artikel online lainnya tersebut menyesatkan, dengan klaim bahwa Smart Wallet bukanlah skema investasi atau money game.

0 Komentar