JABAR EKSPRES – Bakalkah Pilkada Kota Banjar tahun 2024 ini menghadirkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, bahkan lebih? Menurut Akademisi dan Pemerhati Politik Kota Banjar, Sidik Firmadi hal itu sangat mungkin. Ditambah hasil perolehan suara Pileg di sana yang menjadikan Partai Golkar dan PDI Perjuangan bisa mengusung tanpa harus berkoalisi.
Menurut dia, paslon ketiga yang digadang-gadang akan maju ini diprediksi lahir dari koalisi partai-partai di luar Golkar dan PDI Perjuangan.
“Dalam politik tentunya semua kemungkinan bisa terjadi, karena politik itu sangat cair,” kata Dosen Ilmu Politik Universitas Siliwangi (Unsil) itu, Senin 18 Maret 2024.
Partai Golkar dan PDI Perjuangan di Kota Banjar saat ini memiliki potensi sosok yang kuat untuk maju sebagai B1 (wali kota), tinggal mencari calon wakil-wakilnya saja. Namun, keduanya juga tidak menutup diri untuk tetap berkoalisi dan menerima nama-nama untuk para calon B2 (wakil wali kota).
“Menurut kabar yang beredar, kedua tokoh (Dadang Ramdhan Kalyubi dan Nana Suryana) tersebut berpotensi pisah jalan atau dalam artian sama-sama akan maju sebagai calon Wali Kota Banjar, meskipun pada periode sebelumnya PDIP dan Golkar berkoalisi mengusung Ade UU Sukaesih dan Nana Suryana,” jelasnya.
BACA JUGA: Hasil Survei ICRC, Mencuat Tiga Nama Para Kandidat Calon Wali Kota Banjar
Desas desusnya, selain Partai Golkar dan PDI Perjuangan saat ini tengah konsolidasi membuat peta koalisi untuk mengusung dan memunculkan paslon baru diluar nama Nana dan Dadang.
“Wajar jika partai-partai yang mendapat kursi sedikit ini mulai merapatkan barisan agar memenuhi untuk mengusung Paslon karena syarat pengusungan pasangan calon yang harus memenuhi dukungan minimal 20% kursi DPRD. Jika saat ini Kota Banjar memiliki 30 kursi DPRD partai politik atau gabungan partai politik di kota tersebut, minimal harus memiliki 6 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon dalam Pilkada. Maka jika kita merujuk hasil pemilu tanggal 14 februari kemarin PDIP mendapatkan 6 kursi DPRD dan Partai Golkar 7 kursi DPRD, artinya kedua partai tersebut memenuhi syarat untuk mengusung ketua partainya masing-masing sebagai calon Wali Kota Banjar, tanpa harus sibuk dan berkutat pada pembahasan koalisi yang belum tentu mencapai titik temu,” terang dia.