Cek Jadwal Resmi Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Disini

Cek Jadwal Resmi Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Disini
Cek Jadwal Resmi Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Disini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2024 telah menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang penting bagi siswa-siswa kurang mampu di Indonesia.

Bantuan ini memberikan dana sebesar Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA/SMK.

Cara Pencairan dan Jadwal Penyaluran

Seluruh bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan disalurkan melalui rekening SimPel milik siswa penerima.

Pengaktifan ulang rekening harus dilakukan sebelum batas waktu, yaitu 29 Februari 2024.

Baca Juga:Teori One Piece: Carrot, Jadi Pemilik Buah Iblis Milik Kuma ‘Nikyu Nikyu no Mi’ SelanjutnyaCara Pesan dan Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Jawa Barat

Jika rekening tidak diaktifkan, bantuan akan hangus dan dana akan dikembalikan ke negara.

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PIP 2024

Pencairan PIP Kemdikbud 2024 akan dilakukan dalam tiga tahap:

1. Tahap Pertama (Februari – April) :  Pencairan tahap pertama berlangsung dari bulan Februari hingga April.

2. Tahap Kedua (Mei – September) : Tahap kedua dilaksanakan dari bulan Mei hingga September.

0 Komentar