Kuota Gas LPG 3 KG di Cimahi Bertambah, Disdagkoperin Pastikan Stok Aman Selama Ramadan

JABAR EKSPRES –  Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi sebut kuota gas elpiji ukuran 3 KG telah mencapai 19.557 Mton.

Pemenuhan kebutuhan gas LPG 3 KG bagi warga Kota Cimahi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah diharapkan dapat terjamin.

“Untuk stok gas LPG 3 KG selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah kamu pastikan cukup. Karena untuk kebutuhan kami selalu berkoordinasi dengan Hiswana Migas,” ungkap Plt. Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana saat dihubungi awak media, Minggu 17 Maret 2024.

Menurut Indra, kuota gas LPG 3 KG untuk Kota Cimahi tahun 2024 mengalami peningkatan dari 18.116 Mton pada tahun sebelumnya menjadi 19.557 Mton.

“Kota Cimahi akan menerima sebanyak 6.525.660 tabung gas bersubsidi selama tahun 2024,” ungkapnya.

Menurut Indra, jumlah tabung yang diperoleh pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya mencapai 6.038.667 tabung. Demikian pula, jumlah tabung yang diperoleh setiap bulannya juga mengalami peningkatan, dari 502.222 tabung pada tahun 2023 menjadi 543.805 tabung setiap bulannya pada tahun 2024.

“Kuota untuk tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jadi masyarakat tidak usah khawatir karena stoknya aman,” jelasnya.

Indra menegaskan bahwa kuota gas bersubsidi yang telah disiapkan oleh pihaknya telah disesuaikan dengan kebutuhan penduduk Cimahi. Dalam situasi di mana terjadi kekurangan, ia menekankan bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas.

“Alhamdulillah, sejauh inu belum ada laporan kelangkaan dari wilayah, dan jangan sampai ada,” tegasnya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram masih tetap tidak berubah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 542/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kilogram, HET di tingkat agen tetap sebesar Rp 14.750 per tabung, sementara harga di pangkalan tetap sebesar Rp 16.600 per tabung.

“Kalau HET gas 3 kilogram belum ada perubahan, masih sama. Kami imbau untuk pedagang atau pengecer tidak menjual di atas HET,” tegasnya.

Menurut Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 21 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, gas subsidi tersebut tetap didistribusikan oleh Pertamina melalui agen dan pangkalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Writer: Firman Satria

Tinggalkan Balasan