Selama rentang waktu 2019-2023, jumlah uang yang diterima para tersangka sekitar Rp6,3 miliar dan akan terus dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait aliran uang dan penggunaannya.
Pimpinan KPK Minta Maaf Atas Kasus Pungli di Rutan, Sebut Integritas Telah Dicederai
