JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah tips cara dapat uang Rp20 juta dalam sebualn tanpa harus kerja, hanya modal dirumah saja. Baca sampai habis supaya paham.
Siapa yang tidak ingin memiliki pendapatan tanpa harus bekerja? Bagi sebagian orang, hal ini mungkin terdengar seperti mimpi yang jauh dari kenyataan. Namun, tahukah Anda bahwa ada cara untuk menghasilkan uang tanpa harus bekerja secara aktif? Ya, Anda tidak salah dengar. Ada sebuah rahasia untuk mendapatkan pendapatan pasif sebesar 20 juta per bulan, dan dalam artikel ini, saya akan membagikannya kepada Anda.
Pertama-tama, mari kita bicara sedikit tentang angka. Untuk hidup dengan nyaman di Indonesia, diperlukan sekitar 4 kali UMR, atau sekitar 20 juta per bulan. Angka ini tentu saja bisa berbeda-beda tergantung pada gaya hidup masing-masing individu, tetapi sebagai patokan umum, 20 juta per bulan adalah jumlah yang cukup untuk hidup dengan nyaman.
Jadi, bagaimana cara mendapatkan jumlah uang sebanyak itu tanpa harus bekerja keras setiap hari? Salah satu solusinya adalah dengan memiliki bisnis. Tapi tunggu dulu, saya tahu apa yang ada di pikiran Anda. Anda mungkin berpikir, “Membuka bisnis pasti sulit dan memakan waktu.” Tetapi jangan khawatir, di era digital seperti sekarang, Anda tidak harus memulai bisnis dari awal. Anda bisa membeli bisnis yang sudah ada dan mengelolanya.
Di Indonesia, ada lebih dari 800 perusahaan terbuka yang pemilikannya bisa kita beli. Misalnya, Bank BRI adalah salah satu contohnya. Mungkin Anda bertanya-tanya, bagaimana bisa kita membeli perusahaan? Jawabannya adalah dengan membeli saham perusahaan tersebut. Ya, membeli saham berarti Anda membeli bagian dari bisnis itu sendiri.
Saat ini di pasar modal, ada sekitar 151 miliar lembar saham Bank BRI yang beredar. Sebagian besar saham tersebut dimiliki oleh publik, termasuk Anda dan saya. Ketika Anda membeli saham Bank BRI, Anda sebenarnya menjadi salah satu pemilik bisnis tersebut. Tidak perlu khawatir, membeli saham tidak sekompleks yang Anda bayangkan. Anda bisa membeli saham melalui aplikasi seperti Ajaib Sekuritas yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.