JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan trik investasi bodong yang mesti kamu ketahui agar tidak terjebak.
Investasi ilegal atau yang lebih dikenal sebagai investasi bodong masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.
Terutama dengan kemajuan teknologi digital yang semakin pesat, oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan mudah membuat situs atau platform investasi bodong yang menyesatkan.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui trik investasi bodong.
BACA JUGA: Ingin Kaya dari Saham? Ini Aplikasi Investasi yang Harus Kamu Coba!
Trik Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ada tujuh trik yang paling sering digunakan oleh oknum-oknum ini untuk menjerat korban.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami trik-trik ini agar terhindar dari praktik investasi bodong yang merugikan.
Janji Keuntungan Besar
Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan yang terlalu besar dan tidak masuk akal, maka patut untuk dicurigai. Biasanya, oknum investasi bodong akan menjanjikan keuntungan yang jauh melebihi bunga bank atau investasi lainnya.
Tanpa Resiko
Salah satu trik yang sering digunakan adalah janji investasi tanpa resiko kerugian. Padahal, setiap investasi pasti memiliki risiko. Jadi, hati-hati jika ada yang menawarkan investasi tanpa risiko.
Periksa Izin
Sebelum tergiur dengan tawaran investasi, pastikan untuk memeriksa izin dari orang atau lembaga yang menawarkannya. Izin ini biasanya dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti OJK, Bank Indonesia, atau Kementerian Koperasi.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Jika yang ditawarkan menggunakan SIUP, maka perlu diwaspadai karena izin tersebut tidak untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Laporkan
Terakhir, jika mengetahui adanya tawaran investasi yang mencurigakan atau ilegal, segera laporkan kepada OJK atau ke polisi agar tindakan dapat segera diambil.
BACA JUGA: Investasi Teraman di Tahun Ini! Deposito Bank yang Menggiurkan
Masyarakat seharusnya selalu waspada dan curiga ketika ada pihak yang menawarkan investasi dengan janji-janji yang terlalu muluk.
Penting untuk memeriksa izin dari lembaga atau orang yang menawarkan investasi tersebut.