Sampah Masih Jadi Persoalan Kabupaten Bandung, Bupati Targetkan TPS3R di Tiap Kelurahan/Desa

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus maksimalkan upaya dalam pengurangan dan pengolahan sampah.

Upaya tersebut ditargetkan juga supaya dapat berjalan dari hulu, alias di tingkat tiap kelurahan atau desa, seperti launching program perdananya yang dilakukan di wilayah Kelurahan Rancaekek, Kencana Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada peresmian kawasan minimasi sampah, terlihat meletakkan batu pertama pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle), di Kelurahan  Rancaekek Kencana.

BACA JUGA: Perolehan Suara Naik Signifikan, Mang Ali Sebut Golkar Siap Bertarung di Pilkada Cimahi

Usai peletakan batu pertama pembangunan TPS3R, Bupati Bandung dan Bunda Bedas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengolahan sampah organik sisa makanan atau rumah tangga yang dimasukkan ke lubang cerdas organik (LCO).

Diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala Disperkimtan Kab Bandung Wahyudin, dan Camat Rancaekek Diar Hadi Gusdinar.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kegiatan, realisasi pengolahan sampah tersebut, dilakukan sekaligus kegiatan sehat bagi warga yakni Gowes Pilah Sampah.

“Ini jadi upaya Pemkab Bandung melalui DPUTR untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung secara bertahap. Gowes Pilah Sampah dilaksanakan di Kelurahan Rancaekek Kencana,” kata Dadang di lokasi, Minggu (10/3).

BACA JUGA: Apakah Aplikasi Investasi NVIDIA Membayar? Ternyata Begini Hasilnya Saat Uji Coba Penarikan Pertama

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab bagi pemerintah saja, melainkan tugas bersama kalangan masyarakat juga.

Pri nomor satu di Kabupaten Bandung, atau akrab disapa Kang DS berujar, melalui program pentahelix semua pihak untuk bisa berkontribusi dan berpartisipasi sehingga urusan sampah bisa selesai dari sumbernya atau hulu.

“Dan memang harapan kita, dua tahun  kedepan bahwa kita tidak butuh TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah)  lagi,” ujarnya.

Kang DS menerangkan, dalam rangka upaya Pemkab Bandung membangun TPS3R di masing-masing kecamatan, hingga di masing-masing desa dan kelurahan, maka persoalan sampah bisa secara bertahap turut terselesaikan.

Bupati Bandung menilai, dengan upaya pengelolaan di tingkat kelurahan/desa, maka tidak usah mengeluarkan atau membuang sampah ke TPA.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan