Mundiharno menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga. Misalnya terbaru, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk pertukaran data dalam hal administrasi penerbitan SKCK, STNK dan SIM. Lalu BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait dengan pertukaran data perijinan usaha, perijinan notariat dll.
Sebelumnya BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial terkait dengan Integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan Integrasi data fasilitas Kesehatan, alat kesehatan, obat-obatan, Integrasi data klaim kesehatan dan pemanfaatan dashboard untuk monitoring program JKN.
BPJS Kesehatan juga melakukan pertukaran data dengan Kementerian Keuangan untuk data penggajian pegawai negeri sipil, pemanfaatan data pajak, KUR, dan pertukaran data dengan Kementerian Agama untuk data peserta haji dan umrah, tenaga pengajar dan pelajar pada pendidikan agama islam.
Dalam hal menjamin keberlangsungan berbagi pakai data, Mundiharno menyampaikan kepada anggota ISSA bahwa perlu adanya komitmen dan kolaborasi kuat antar lembaga seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan para stakeholder.
”Untuk menjamin keberlangsungan berbagi pakai data di atas, BPJS Kesehatan berkolaborasi untuk melakukan evaluasi dan memperbarui berbagai konten, konteks dan membawa manfaat yang sama (mutual benefit) bagi seluruh pihak,” kata Mundiharno.
Mundiharno juga menjelaskan, dengan pemanfaatan infrastruktur data nasional yang baik, BPJS Kesehatan memperoleh beberapa manfaat diantaranya mendukung sistem kepesertaan, pelayanan kesehatan, hingga digunakan dalam pendeteksi dan pencegahan kecurangan. Infrastruktur data nasional juga mendukung memperkuat kapasitas organisasi. Di sisi lain, ia menyampaikan terdapat beberapa tantangan yang dihadapi.
”Tantangan tersebut misalnya ketersediaan jaringan internet yang tidak merata di Indonesia, adanya regulasi terkait Perlindungan Data Pribadi, terdapat pertumbuhan data yang pesat sehingga membutuhkan peremajaan infrastruktur TI yang senantiasa membutuhkan dukungan finansial. Kualitas, konsistensi dan kelengkapan data,keterbatasan infrastruktur dan SDM Profesional IT di berbagai institusi dll,” jelas Mundiharno.
Dalam kesempatan tersebut Mundiharno juga mengungkapkan pemanfaatan infrastruktur data nasional membantu pemerintah dalam menganalisis kebijakan pembangunan kesehatan. Data yang dikelola BPJS Kesehatan kini mengandung berbagai variabel penting yang diperlukan dalam analisis kebijakan pembangunan.