Bandung – DPRD Kota Bandung kini sedang membalas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Raperda dibahas Pansus 8 untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga dan peningkatan kebudayaan olahraga di masyarakat.
Anggota Pansus 8 Aries Supriyatna SH MH mengatakan sarana dan prasarana olahraga butuh penataan untuk meningkatkan minat masyarakat agar olehraga jadi budaya.
“Sarana dan prasarana olehraga di Kota Bandung sangat kurang dan yang ada juga butuh perbaikan,” ujar Aries.
Menurut Aries, ada fasilitas olahraga , masyarakat akan tertarik untuk olahraga, sebaliknya jika tak ada sarana olahraga, mau olahraga di mana?
Selama ini warga kesulitan menyalurkan hobi olahraga khususnya anak anak yang ingin main sepak bola sehingga terpaksa bermain di pinggir jalan.
“Bermain sepak bola di pinggir jalan tentunya membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain,” ujar Aries.
Aries mengatakan jika ada Perda tentang keolahragaan punya dasar hukum untuk dorong Pemkot melakukan pembangunan sarana prasarana olahraga.
“Idealnya sarana dan prasaraba olahta ada di setiap kelurahan bahkan per RW.lebih bagus lagi , setidaknya sarana olahraga yang banyak digemari masyarakat yaitu sepak bola dan bola voli,” ujar politisi PDIP.
Aries minta Pemkot menyediakan sarana olahraga karena sebelumnya sarana olehraga ada tetapi kini banyak menghilang karena tergerus oleh pembangunan.
Aries berharap dengan disediakannya sarana olahraga selain masyarakat sehat juga akan lahir atlet atlet berbakat.
Menurur Aries dalam Raperda juga ada pasal jaminan hidup untuk atlet profesional yang mengharumkan nama Kota Bandung.
“Jika ada jaminan hidup untuk atlet akan menimbulkan semangat untuk terus berprestasi,” ujarnya.
Masih menurut Aries jika Atlet berprestasi tidak ada jaminan ekonomi tidak menutup kemungkinan pindah ke daerah lain ketika ada pertandingan.
“Jangan sampai terjadi atlet yang dilatih dan dibina Kota Bandung saat ada event pindah membela Kota lain karena lebih sejahtera,” ujar Aries. (*)