“Saya sangat kecewa dengan keputusan Pansel KPU dalam penyelenggaraan seleksi ini. Tidak hanya itu, yang saya kecewakan sekali adalah Pansel dari KPU Kota Banjar yang sebelumnya memutuskan tidak lulus kepada pelamar yang lulusan SMA, namun tetap mengusulkan ke provinsi dengan alasan ada surat susulan dari KPU Provinsi terkait pelamar,” kata Muhamad Sihabudin, Tenaga Sekretariat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pataruman, Rabu 6 Maret 2024.
Binar Ramadhan, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Pataruman lainnya yang ikut seleksi juga mengaku kecewa lantaran persyaratan dari Pansel KPU bisa berubah di tengah jalan tanpa ada keterbukaan.
“Ini seleksi seakan-akan hanya formalitas saja, sementara diduga pemenangnya sudah disiapkan. Sehingga secara sekilas kami sebagai peserta lainnya malah terabaikan, kami kecawa dengan proses seleksi ini,” ujarnya. (CEP)
BACA JUGA: KPU Kota Banjar Loloskan Peserta Seleksi Tenaga Administrasi yang Sebelumnya Dinyatakan Tidak Lulus