JABAR EKSPRES – Akademisi sekaligus Pakar Transportasi asal Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono menanggapi terkait pembahasan Raperda Angkutan Umum yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Menurutnya, butuh kucuran dana besar guna membenahi segala aspek yang berkaitan dengan transportasi publik yang ada di Kota Bandung. Dirinya menyebutkan, Kota Semarang saja disokong anggaran kurang lebih Rp200 M untuk mengatasi permasalahan ini.
“Saya ingin sedikit menyinggung DPRD soal tidak terlalu baik menanggapi menyoal transportasi. Entah mereka kurang memahami atau bagaimana,” katanya kepada Jabar Ekspres, beberapa waktu lalu.
“Langkah awal menuju solusi mengurangi kemacetan lewat pengkonversian angkot sebesar Rp50 miliar yang disetujui oleh DPRD itu masih kecil, jauh dari Semarang yang mengucurkan sebesar Rp200 miliar,” lanjutnya
BACA JUGA: Menaker Dorong Balai Pelatihan Kerja Adaptif dengan Perkembangan Industri 4.0
Disisi lain, hal tersebut dibarengi dengan tak beraninya Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam memperjuangkan anggaran terkait moda transportasi publik. Imbasnya, permasalahan ini tak kunjung teratasi.
“Dishub juga tidak punya keberanian untuk memperjuangkan anggaran untuk transformasi angkutan kepada pihak DPRD,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Dishub Kota Bandung pernah membeberkan data terkait jumlah kendaraan yang ada pada tahun 2022. Hal tersebut hampir satu banding satu dengan jumlah penduduk Kota Kembang yakni kurang lebih hampir 1,4 juta jiwa.
Transformasi hingga pengkonversian moda transportasi publik menjadi urgensi yang harus dikedepankan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, maupun pihak eksekutif yakni DPRD.
BACA JUGA: Terungkap! Apakah Aplikasi ROTH AI Masih Membayar? Ternyata Penipuan Berkedok Investasi
Maka dari itu, Sony meminta, Pemkot Bandung bisa bersinergi guna memperjuangkan ditengah misi membenahi angkutan kota. Diakuinya, Dishub kurang berani dalam memperjuangkan anggaran kepada pihak eksekutif.
“Kita gapunya leadership yang kuat, kalau dishubnya gapede harusnya walikota atau PJ yang maju,” pungkasnya. (Dam)