JABAR EKSPRES – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024, Polres Banjar menertibkan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya ugal-ugalan pengendara menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar.
Pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut dilakukan penindakan berupa tilang dan diminta untuk menukar knalpot bisingnya dengan knalpot yang standar sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, SIK MH melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan SH menyampaikan, penertiban knalpot bising tersebut merupakan salah satu sasaran dari operasi keselamatan tersebut.
“Penggunaan knalpot bising sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena merasa terganggu dengan suara knalpot yang memekakan telinga tersebut,” ujar Kasubsi Penmas.
Pihaknya juga menertibkan pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya sesuai standar, seperti pemasangan nomor kendaraan.
“Selain itu, Kami pun menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan yang seharusnya, seperti tidak memasangkan nomor polisi,” katanya.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di pos-pos Polisi Lalu Lintas di wilayah Kota Banjar. Seperti diketahui sebelumnya pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya tersebut digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024.
“Tujuan utama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yakni Meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Menurunnya angka fatalitas korban Laka Lantas, Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, dan Terwujudnya situasi kamsel lantas yang aman nyaman dan selamat,” ujarnya. (CEP)