Pada tanggal yang sama, berdasarkan data versi 20 Februari 2024 pukul 23:00:00 progress 627 TPS dari 1186 TPS, total perolehan suara caleg untuk partai tertentu tersebut berubah menjadi 27 suara.
Sehingga melihat kejanggalan ini, John menilai, dugaan suara parkir ini adalah bentuk kesengajaan. Menurutnya, ada pihak-pihak yang bermain dengan perolehan suara tersebut.
“Dugaan kita itu suara diparkirkan lalu di pindahkan oleh mereka-mereka yang bermain di dalam,” katanya
Oleh karena itu, John pun berharap, Bawaslu Kota Bandung bisa meminta keterangan dari KPU terkait fenomena suara parkir tersebut.
“Karena ini pasti ada log-nya, ada history-nya data masuk data keluar data yang diperbaiki itu ada semua. Nah kita berharap itu ada temuan, nah temuan ini berpengaruh pada sekarang pleno KPU di kabupaten masih berlangsung hari ini, dengan itu kami berharap KPU bisa membuktikan itu atau surat kita bisa jadi dasar untuk mereka untuk keberatan kita,” imbuhnya
Selain itu juga, Jhon juga akan mendesak KPU untuk membuka data ke publik terkait adanya dugaan suara parkir di dalam aplikasi Sirekap.
“Karena kita tidak punya akses ke dalam, yang punya akses Bawaslu. Jadi saya bergerak sesuai aturan dan sesuai dengan prosedurnya. Saya melaporkan adanya suara parkir ini ke Bawaslu agar Bawaslu meminta kepada KPU untuk membuka history-nya, log datanya karena itu semua pasti masuk, jam berapa itu masuk, siapa petugas yang memasukan suara, parkir kemananya pasti itu semua akan ada datanya,” pungkasnya.