JABAR EKSPRES – Sebanyak 235 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan kelelahan dan sakit saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Yuli Irnawati mengatakan, sejak H-3 Pemilu 2024 hingga kini pihaknya masih melayani petugas KPPS yang sakit.
“Dinkes mencatat, sedikitnya 235 orang dari KPPS yang sakit berobat jalan, petugas pemilu itu sudah banyak, ada ratusan orang. Sejak H-3 sampai sekarang kami masih melayani petugas KPPS yang sakit,” ujar Yuli saat dihubungi, Selasa (27/2).
Baca Juga:Cegah Kasus Kebakaran Angkot, Satlantas Kota Bogor Bagikan Puluhan APARBursa Pilkada Kota Bogor: Nahdliyin Bergerak Dorong Habib Hasan Maju
Yuli menjelaskan, pendataan petugas KPPS yang sakit ini juga bertujuan untuk mengambil kebijakan, mengingat pada Pemilu sebelumnya terdapat ratusan petugas yang meninggal.
“Pendataan petugas KPPS yang sakit itu dilakukan di 62 puskesmas di Kabupaten Bandung, namun jika ada yang perlu perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke RSUD,” katanya.
“Mengingat pada Pemilu 2019 terdapat banyak penyelenggara pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia,” tambahnya.
Dirinya pun mengungkap, sebanyak 235 orang petugas KPPS yang sakit itu rata-rata kelelahan dan tergolong sakit ringan.
“Kalau dijumlahkan dari H-3 Pemilu 2024 sampai kemarin, ya angkanya ada di 235 orang. Namun, hampir semua petugas KPPS yang berobat itu bisa terus pulang, jadi nggak dirawat inap. Rata-rata karena kelelahan, jadi tergolong sakit ringan,” kata Yuli.
Sebelumnya, diberitakan jika sebanyak 19 penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung meninggal dunia. Umumnya para petugas yang meninggal dunia dikarenakan kelelahan saat menjalankan tugas.
Dari 19 yang meninggal, sebanyak 9 orang wafat sebelum pemilihan pada 14 Februari 2024 lalu, sedangkan 10 orang lainnya gugur setelah pemilihan.
Baca Juga:Hendak Tawuran antar Sekolah, Belasan Pelajar DiamankanBulog Bogor Pastikan Stok Beras Aman Hingga Ramadan
Kebanyakan petugas yang meninggal dunia adalah KPPS, meski ada pula Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Setiap ahli waris dari petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia itu pun kini telah diberikan santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. (Agi)