JABAR EKSPRES – Para pelajar yang memiliki niatan hendak tawuran antar SMA/SMK kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu di ruas Jalan Sukabumi-Cianjur.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya pada Senin (26/2) telah mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
“12 pelajar SMK di wilayah Sukalarang itu mereka hendak melakukan tawuran dengan pelajar SMK di Gegerbitung. Namun, tidak jadi tawurannya karena berhasil digagalkan oleh warga,” ujarnya seperti keterangan yang dikutip Jabar Ekspres, Selasa (27/2).
Dedi menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya tawuran yang melibatkan dua sekolah yang berbeda. Selepas itu, ditemukanlah beberapa unit sepeda motor yang dimiliki oleh para pelajar tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Murid SD di Sukabumi Keracunan Makanan
“Dari sini ketahuannya (motor ditemukan). Ternyata, dari lima motor itu, dua motor milik pelajar dari SMK Gegerbitung dan satu motor lagi milik SMK Sukalarang. Sedangkan, dua motor lainnya, belum ada yang mengaku dan sekarang motornya masih ada di Polsek,” katanya.
Pasca dibawanya para pelajar tersebut ke Mapolsek Sukaraja, ia menerangkan bahwa para pelajar tersebut dibina terlebih dahulu dan membuat perjanjian, sebelum nantinya dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Sebelum dikembalikan, mereka kami bina dan berjanji tidak akan melakukan tawuran. (Meraka) disaksikan oleh orangtuanya masing-masing,” tuturnya.
Dirinya melanjutkan, dengan adanya inisiatif dari pihak sekolah dan kepolisian untuk melakukan pembinaan ia berharap para pelajar tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
“Yang jelas kita menjelaskan kepada mereka soal itu, Inilah proses hukum apabila terjadi penganiayaan senjata tajam dengan ancaman Undang-undang Darurat,” tutupnya. (Mg9)
BACA JUGA: Dihadiahi Timah Panas, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk oleh Polda Jabar