Geruduk Bawaslu Jabar, Emak-emak Nilai Pemilu 2024 Curang

JABAR EKSPRES – Ratusan masyarakat Kota Bandung yang didominasi oleh emak-emak,  menggeruduk kantor Bawaslu Jabar yang berlokasi di Jalan Turangga, Kota Bandung, hari ini Selasa, 27 Februari 2024.

Dari pantauan Jabar Ekspres di lokasi, ratusan masyarakat tersebut meminta kepada Bawaslu Jabar untuk terus mengawasi setiap proses dari tahapan Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih berjalan.

“Jadi tuntutan kami (kepada Bawaslu) itu menolak hasil dari Pemilu, terus meminta untuk memberhentikan SIREKAP dan sistem TSM. Jadi kami sudah menduga ada kecurangan,” ucap salah seorang peserta aksi, Lilis Sartono (48) saat ditemui di lokasi.

Selain menduga adanya kecurangan, Lilis juga menyebut pihaknya sangat perihatin dengan pelaksanaan Pemilu 2024. “Kita dari emak-emak, semua unsur, dan semua kalangan yang hadir saat ini, kita sama-sama prihatin dengan Pemilu curang ini,” ucapnya

“Jadi kami menolak kecurangan (Pemilu) yang kemungkinan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, dan kami tadi sudah ke KPU untuk melaporkan kecurangan ini,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam zam mengaku akan menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Bahkan ia juga menyebut, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan dari setiap tahapan pemilu.

“Kita Bawaslu telah melakukan upaya dan ketika upaya pencegahan lalai, dan tidak bisa dicegah, kami masuk dalam penanganan penindakan. Kami ada dua mekanisme baik temuan dan laporan masyarakat. Selma laporan disampaikan secara resmi tidak ada menolak seluruh masyarakat,” ujarnya di lokasi yang sama

Terpisah, menyikapi aksi tersebut, ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya juga menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

“Ini adalah bentuk aspirasi yang harus kami terima. Karena salah satu dari prinsip Pemilu itu kan terbuka, jadi kami juga sagat menerima ketika ada aspirasi,” ujarnya

Disinggung soal aplikasi SIREKAP yang menjadi tuntutan utama dari masyarakat tersebut, Umi menyebut bahwa kebijakan tersebut berada di Ranah KPU RI

“Ini lebijakannya ada di KPU RI, ini kan alat bantu yang sebenarnya memudahkan kita untuk mengetahui bentuk transparansi. Kalau hari ini Sirekap diprotes artinya masyarakat juga sudah melihat bentuk publikasi dari KPU. Tapi lagi-lagi ketika hasil itu kan berjenjang dan ada ketetapan hasil,” tuturnya

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan