JABAR EKSPRES – Penemuan mayat wanita di bawah tebing tikungan Batu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas mengejutkan warga Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Konidisi mayat yang ditemukan pada 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB itu terbungkus kain sprei dengan kondisi tangan terikat tali. Diduga, mayat wanita tanpa identitas tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan dibungkus kain sprei. Kemudian terdapat luka juga di bagian kepala belakang dan leher korban. Kami menduga mayat perempuan yang ditemukan kemarin itu merupakan korban pembunuhan,” kata Kapolsek Banjar, AKP Sudi Hartono, Senin 26 Februari 2024.
Ia mengatakan, dugaan pembunuhan terhadap mayat berjenis kelamin perempuan itu berdasarkan faktor lain yang ditemukan pada korban. Korban diperkirakan berusia masih muda. Korban juga ditemukan tewas setelah beberapa hari karena kondisi badan mayat perempuan itu sudah rusak dan dipenuhi belatung.
BACA JUGA: Siswa SDN 2 Hegarsari Kota Banjar Meninggal Terjangkit DBD
“Jenazah korban saat ini sedang diotopsi di RSUD Banjar untuk mendapatkan bukti-bukti penyebab kematiannya,” ucapnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang diduga dibunuh ini, dan kami masih menunggu hasil otopsinya, identitas korban sampai sekarang belum diketahui,” tambahnya.
Korban sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dimana posisi kedua tangan terikat dan tubuhnya dibungkus kain sprei. Dalam tubuh korban juga terdapat luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang dan terdapat luka seperti sayatan pada lehernya.
Menurut salah satu warga di lokasi, penemuan mayat di Batu Gajah itu awal mulanya ditemukan oleh pesepeda yang buang air kecil ke arah tebing.
“Ada yang sepedaan, kemudian buang air kecil dan menemukan ada sesosok tubuh yang diselimuti kain sprei, kemudian yang menemukan tersebut memberitahu ke pemilik warung terdekat, kemudian lapor ke polisi. Langsung ditangani oleh Polisi dan Basarnas,” jelasnya. (CEP)
BACA JUGA: Pilwalkot Banjar Harus Jadi Kontestasi Gagasan dan Rekam Jejak Calon, Bukan Kontestasi Material