JABAR EKSPRES – Pernahkah anda mendengar tentang BBH dari grup Facebook? Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan oleh BBH Indonesia Platform, sebuah grup dengan lebih dari 2000 anggota.
Namun, bukan pajak yang harus dibayar, melainkan biaya pengawasan untuk memulihkan akun. Komentar dari anggota pun bermunculan, mengekspresikan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap BBH Indonesia.
Beberapa anggota bahkan menolak untuk membayar biaya tersebut, menyatakan bahwa mereka tidak akan terpancing lagi oleh drama yang disuguhkan BBH. Mereka menyadari bahwa skema ponzi seperti ini tidak akan berakhir baik dan hanya akan merugikan mereka.
Baca Juga:7 Ide Bisnis Paling Potensial di Bulan RamadhanBenarkah Aplikasi Katamasya Bisa Menghasilkan Uang? Ini faktanya
Dengan peringatan bahwa akun akan dianggap mengundurkan diri jika biaya pengawasan tidak dibayarkan tepat waktu. Bahkan ada yang menyebut bahwa dana akan dikembalikan setelah 180 hari, namun hal ini tetap menimbulkan keraguan.
Skema ponzi seperti BBH Indonesia Platform hanya akan berujung pada kerugian dan kekecewaan. Jadi, sebelum terlambat, bijaklah dalam mengambil keputusan investasi.
