JABAR EKSPRES – Komika terkenal Kemal Palevi mengungkapkan permintaan maaf secara langsung kepada Ria Ricis terkait kontroversi yang muncul akibat pertanyaan vlog perceraian yang dia sampaikan. Kemal menyatakan bahwa inisiatif permintaan maaf tersebut datang darinya sendiri setelah pertanyaannya di media sosial memicu kegaduhan.
Pernyataan maaf ini disampaikan setelah Kemal Palevi mengakui bahwa pertanyaannya di media sosial telah menciptakan kehebohan. Dalam klarifikasinya kepada detikcom pada Rabu (21/2), Kemal menjelaskan bahwa ia telah menghubungi Ria Ricis secara langsung untuk meminta maaf.
“Sudah minta maaf dan masalahnya sudah klar kok. Enggak ada masalah lagi, gue memang menghubungi dia,” kata Kemal Palevi.
Menanggapi pertanyaan di media sosial, yang dilontarkan pada tanggal 31 Januari, terkait vlog perceraian Ria Ricis yang baru saja tayang, publik pun bereaksi. Gugatan cerai Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari, menjadi bahan perbincangan.
Cuitan Kemal Palevi yang viral di media sosial, termasuk TikTok, mendapat berbagai respons. Beberapa mengikuti pertanyaan Kemal, sementara yang lain menganggapnya sebagai candaan yang tidak pantas terhadap perceraian Ricis dan Teuku Ryan.
Ria Ricis, dalam tanggapannya terhadap cuitan tersebut, menyampaikan kekecewaannya. “Orang kok jahat-jahat banget. Padahal kenal di Ig follow-followan, hehe,” kata Ricis.
Pada Jumat (2/2), Kemal Palevi memberikan klarifikasi melalui unggahan video di media sosial, menyatakan bahwa pertanyaannya bukanlah candaan, melainkan sebuah pertanyaan serius. Ia mengungkapkan bahwa pertanyaannya muncul karena perilaku Ria Ricis yang mengunggah segala aspek kehidupan pribadinya ke YouTube.
Hingga saat ini, Kemal Palevi terus meminta maaf kepada Ria Ricis terkait cuitan dan klarifikasinya. “Enggak salah juga minta maaf, sebenarnya gue juga sudah klarifikasi terus minta maaf juga sih. Itu kan masalah orang ya sudah,” tuturnya.
Semoga permintaan maaf Kemal Palevi dapat meredakan kontroversi dan membuka ruang untuk penyelesaian damai antara pihak-pihak yang terlibat.