Warga Cihampelas Endus Potensi Kecurangan Suara Caleg, Bawaslu KBB: Masih Kita Dalami!

“Kami memberi waktu sampai besok kepada pelapor untuk melengkapi laporannya, karena kami hanya memiliki waktu 14 hari untuk menangani pelaporan. Selain itu kami juga mengapresiasi masyarakat yang mau melapor ketika ada kecurangan di lapangan dan ini adalah laporan pertama setelah hari pemungutan suara,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan manipulasi suara di tiga TPS Desa Tanjungjaya menjadi sorotan di sejumlah WhatsApp grup di KBB. Pada formulir C1 tersebut, caleg dari partai tertentu menyapu bersih seluruh suara. 

Sedangkan caleg di partai yang sama dan tiga partai lainnya dalam satu lembar formulir C1 tersebut sama sekali tak memperoleh suara. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan