Pemkot dan DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Tiga Draft Raperda Baru, Salah Satunya tentang Produk Hukum Daerah

Sehingga, didalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Eka menerangkan terdapat tujuh catatan yang salah satunya adalah pengendalian pencemaran udara dan air.

“Penetapan standar emisi dan kualitas air untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan manusia,” tandas Eka. (YUD)

BACA JUGA: Teguk Miras Oplosan, 3 Warga Cariu Bogor Regang Nyawa

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan