JABAR EKSPRES – Nasib malang menimpa seorang kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) kota Sukabumi. Ia meninggal dunia saat hari pencoblosan, pada Rabu (14/2) kemarin.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.
“Petugas itu bernama Asep (54) yang bertugas di TPS 19 di Perum Sindangpalay R t05/Rw 05 Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi,” ujar Imam pada awak media.
BACA JUGA: Rekomendasi HP 5G Terbaik Harga Rp2 Jutaan di Awal 2024: Pilihan Tepat untuk Performa Optimal
Imam melanjutkan, Asep pada hari H pencoblosan bekerja menjadi anggota KPPS sebagaimana mestinya, namun takdir berkata lain. Ia wafat saat pesta demokrasi berlangsung.
Masih kata Imam, saat Asep menjadi anggota KPPS dirinya mengeluhkan sakit saat bertugas, sebelum meninggal dunia dirinya juga sempat mengeluhkan pusing.
“Petugas tersebut mengalami gejala gangguan kesehatan sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian diputuskan untuk diistirahatkan. Yang bersangkutan mengeluhkan sakit dan muntah-muntah sehingga meminta pulang ke rumahnya,” ujar Imam
Selain itu, Imam juga terus berupaya untuk memantau petugas KPPS yang kemudian memastikan kondisi kesehatannya. Ia juga memberikan saran agar setiap petugas untuk menjaga kondisi tubuh.
BACA JUGA: Sinopsis dan Jadwal Tayang Ali Topan Hari Ini di Jakarta, Film Baru Jefri Nichol!
“Semoga aspek kesehatan dan stamina itu tetap diperhatikan makanan yang cukup, minuman yang cukup, minum vitamin juga karena kita sudah ada anggaran untuk itu dan saya lihat saya pantau tadi di beberapa TPS itu, itupun sudah disediakan,” terang Imam.
Menurutnya, saat proses pemilihan pengganti anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut, pihaknya mengadakan pendaftaran sebagai atau pergantian anggota sebagaimana mestinya.
“Kalau hanya satu (orang diganti) dan masih bisa di-back up oleh rekan rekan yang lain itu di-back up, namun harus di-back up oleh rekan rekan PPS, PPK atau KPU,” tutupnya (mg9)